Bersama ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi akan menyelenggarakan
Rekrutmen Pegawai Non PNS dengan ketentuan sebagai berikut
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia
- Pada tanggal 1 Januari 2016 usia :
- Pendidikan D3 minimum 20 tahun maksimum 35 tahun
- Pendidikan Ners minimum 23 tahun maksimum 35 tahun
- Memiliki ijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri atauSwasta yang terakreditasi minimal B
- Bersedia mengikuti jadwal dinas shift
- Bersedia berdomisili di Semarang
- Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK) : ≥ 3.00
- Kriteria Performance :
- Formasi Perawat, Radiografer dan Pelaksana Sterilisasi : Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria)
- Formasi Tenaga Teknik Kefarmasian : Tinggi badan minimum 150 cm (wanita) dan 155 cm (pria)
- Berat Badan ideal/proporsional serta berpenampilan menarik
- Bagi pelamar wanita yang sudah menikah, pada saat melamar tidak dalam keadaan hamil dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium
- Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi performance, ujian tulis, psikotest, ujian ketrampilan dan wawancara dan uji kesehatan
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di RSUP Dr. Kariadi, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan rumah sakit umum pusat Dr. Kariadi
II. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Penerimaan pegawai non PNS melalui jalur umum tahun 2016 dengan
rincian sebagai berikut :
JENIS PENDIDIKAN FORMASI JUMLAH
S1/Ners Perawat/95
D3/Perawat Perawat/64
D3/Perawat Pelaksana Sterilisasi/5
D3/Farmasi Tenaga Teknis Kefarmasian/27
D3/Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Radiografer/10
JUMLAH 201
Jika tertarik mohn dibaca lengkapnya di http://karir.rskariadi.co.id/unduh/file/56
0 comments:
Post a Comment